WONOGIRI - Danramil 24/Puhpelem Kapten Inf Tono menghadiri kegiatan rapat kordinasi bersama dengan koordinasi wilayah(Korwil) Kecamatan Puhpelem dalam percepatan pencanangan Vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun di wilayah Kecamatan Puhpelem, Senin(3/1).
Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan tersebut juga dihadiri oleh Camat Jaiman, Kepala UPTD Puskesmas Puhpelem dr. Arif Wibowo, anggota Polsek Aiptu Marwanto, Kepala Desa se - Kecamatan Puhpelem.
Dalam sambutannya Camat mengatakan, dalam pertemuan kali ini kami meminta untuk mempersiapkan dan membagi petugas dalam rangka percepatan vaksinasi, terutama yang menjadi fokus yaitu anak usia 6-11 tahun, dalam sistimnya nanti tiap-tiap Korwil mempersiapkan segala sesuatunya, terutama kita harus bergerak menjemput bola agar pelaksanaanya lebih efektif dan efisien.
Dr. Arif dalam kesempatan tersebut menyampaikan, kita akan terus melanjutkan progam vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun. Perlu diketahui bahwa anak-anak pada usia tersebut pada bulan Desember 2021 lalu baru melaksanakan Imunisasi Bias, untuk itu kami dari tim medis dalam minggu ini dan minggu depan belum bisa melaksanakan vaksin covid-19.
Hal tersebut menurutnya, harus ada jeda waktu setelah mendapatkan imunisasi dalam rentan waktu Satu bulan, dengan tujuan agar imunisasi yang didapat dapat anak-anak tersebut bisa berkembang maksimal ke tubuh anak.
" Setelah mendapat imunisasi harus ada jeda waktu Satu bulan untuk selanjutnya diberikan vaksin Covid-19 ", tutupnya.
Terkait kegiatan vaksinasi yang diberikan kepada anak, Danramil mengatakan akan mendukung penuh dengan selalu menurunkan anggotanya untuk memberikan pendampingan dan monitor kegiatan, sehingga kegiatan dapat bwrjalan lancar dan tetap dengan menerapkan protokol kesehatan,
(Arda 72).